KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran subsidi angkutan umum massal perkotaan mencapai Rp 631,09 miliar tahun ini. Anggaran ini meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 389,75 miliar tahun 2021 lalu dan tahun 2020 sebesar Rp 203,8 miliar. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana menerangkan, kriteria pemberian subsidi angkutan diantaranya angkutan pelajar untuk pelajar/mahasiswa yang lebih rendah dari tarif yang berlaku. Kemudian melayani daerah-daerah potensial seperti daerah transmigrasi dengan kawasan perkotaan dan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau masyarakat yang daya belinya masih rendah. Program subsidi angkutan umum massal perkotaan dimulai pada tahun 2020 pada 5 kota sebagai pilot project. Yakni di Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta dan Denpasar pada 22 koridor.
Anggaran Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Capai Rp 631,09 Miliar Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran subsidi angkutan umum massal perkotaan mencapai Rp 631,09 miliar tahun ini. Anggaran ini meningkat dari tahun lalu sebesar Rp 389,75 miliar tahun 2021 lalu dan tahun 2020 sebesar Rp 203,8 miliar. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana menerangkan, kriteria pemberian subsidi angkutan diantaranya angkutan pelajar untuk pelajar/mahasiswa yang lebih rendah dari tarif yang berlaku. Kemudian melayani daerah-daerah potensial seperti daerah transmigrasi dengan kawasan perkotaan dan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau masyarakat yang daya belinya masih rendah. Program subsidi angkutan umum massal perkotaan dimulai pada tahun 2020 pada 5 kota sebagai pilot project. Yakni di Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta dan Denpasar pada 22 koridor.