Anggaran subsidi BBM 2014 sebesar Rp 210,7 triliun



JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun 2014 sebesar Rp 210,73 triliun. Anggaran ini akan dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

Jumlah anggaran subsidi ini di atas proyeksi dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus lalu sebesar Rp 194,9 triliun. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, kenaikan jumlah anggaran subsidi BBM itu setelah pemerintah mengubah asumsi nilai tukar rupiah di tahun depan.

Awalnya, pemerintah optimistis kurs mata uang garuda pada 2014 berada di kisaran Rp 9.750 per dollar Amerika Serikat. Sejalan dengan ekonomi Indonesia yang mulai melemah, maka nilai tukar rupiah pun disesuaikan menjadi Rp 10.500 per dollar AS. Agar subsidi BBM tak kembali jebol setelah nilai tukar melemah, pemerintah pun membatasi volume BBM bersubsidi menjadi 48 juta kilo liter.


"Sebelumnya, asumsi volume BBM sebesar 50,5 juta KL," kata Bambang dalam di gedung DPR, Rabu (25/9). Pemerintah yakin bahwa dengan melakukan manajemen volume, pembatasan pemakaian subsidi BBM dapat terlaksana. Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko menjabarkan, angka 48 juta KL didapat dari volume premium dan bahan bakar nabati (BBN) 32,46 juta KL, minyak tanah 900.000 KL dan minyak solar 14,64 juta KL. Efisiensi didapat dari penurunan volume minyak tanah dan solar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan