Anggaran subsidi bunga perlu untuk jaga bunga KUR



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai disiplin pengalokasian anggaran subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) diperlukan untuk mencapai penurunan bunga KUR single digit. Tahun ini, pemerintah menginginkan bunga KUR sebesar 9% pada tahun ini dan 7% pada tahun depan.

"Pemerintah setiap tahun harus secara teratur dan dispilin menyiapkan subsidi untuk bunga, karena kalau tidak bunganya akan kembali ke 12%-15%," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, Jumat (16/9).

Alokasi subsidi bunga KUR saat ini sudah cukup baik. Agus bilang, adanya subsidi bunga KUR, membuat lembaga penyalur KUR yang mayoritas perbankan tidak dipaksa untuk memberikan pembiayaan dengan bunga yang murah.


Tahun ini, pemerintah menganggarkan subsidi bunga KUR sebesar Rp 10,5 triliun untuk menjaga tingkat bunga KUR berada di level 9%. Untuk tahun depan, pemerintah mengusulkan alokasi anggaran subsidi KUR lebih rendah dari tahun ini, yaitu sebesar Rp 9,5 triliun.

Menurut Agus, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan secara tahun berjalan telah berkurang. Hal ini bisa mengompensasi penurunan anggaran subsidi bunga KUR yang diusulkan pemerintah.

"Karena secara umum tingkat bunga DPK sudah turun, di sini mungkin yang membuat masih ada pelonggaran subsidi sehingga tidak menggunakan seperti yang dianggarkan," tambahnya.

Menurut Agus, target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 120 triliun harus diperhatikan. Sebab, hingga kini pertumbuhan kredit juga masih lambat, belum seperti yang diharapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, anggaran subsidi bunga KUR tahun depan sebesar Rp 9,5 triliun baru usulan pemerintah. Hal tersebut masih harus dibahas dan disepakati DPR dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini