Anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM Tahun 2023 Sebesar Rp 339,6 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan untuk subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 339,6 triliun pada tahun 2023 ini.

Plt Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, alokasi anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan asumsi minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) US$ 90 per barel, dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) Rp 14.800.

“Tahun 2023 subsidi dan kompensasi energi alokasi sebesar Rp 339,6 triliun, dengan asumsi ICP US$ 90 per barel, dan Kurs Rp 14.800 per dolar AS,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1).


Baca Juga: Subsidi BBM Semakin Membesar, Pengembangan Mobil Listrik Kian Tersendat

Adapun Ia menyampaikan, dari alokasi anggaran kompensasi dan subsidi energi tersebut kuota alias volume pertalite dijatah sebesar 29,07 juta kilo liter, LPG 3 kg 8 juta kilo liter, dan solar sebanyak 17 juta kilo liter.

Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah akan membayar subsidi dan kompensasi tahun lalu pada bulan Oktober, November dan Desember.

Untuk dua bulan terakhir di 2022 tersebut kata dia, datanya masih dalam proses verivikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Dapat Anggaran Rp 31,71 Triliun, Ini 10 Program Kerja Prioritas Kemenhub pada 2023

“Yang Oktober 2022 sudah di audit, tinggal November dan Desember sedang prosses verifikasi. Diupayakan (dibayar dalam waktu dekat),” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli