KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Jumlahnya tercatat meningkat 21,75% bila dibandingkan dengan anggaran subsidi dan kompensasi tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran subsidi dan kompensasi ini direalisasikan untuk menstabilisasi harga, menjaga daya beli, serta mendukung UMKM. Adapun bila dirinci, terdiri dari anggaran subsidi energi Rp 204,5 triliun, anggaran kompensasi energi Rp 189,8 triliun dan anggaran subsidi non energi Rp 131,3 triliun.
Anggaran Subsidi dan Kompensasi Naik 21,75% menjadi Rp 525,6 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 525,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Jumlahnya tercatat meningkat 21,75% bila dibandingkan dengan anggaran subsidi dan kompensasi tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran subsidi dan kompensasi ini direalisasikan untuk menstabilisasi harga, menjaga daya beli, serta mendukung UMKM. Adapun bila dirinci, terdiri dari anggaran subsidi energi Rp 204,5 triliun, anggaran kompensasi energi Rp 189,8 triliun dan anggaran subsidi non energi Rp 131,3 triliun.
TAG: