KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 94,53 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran subsidi energi dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 89,87 triliun. Walaupun jumlah itu turun dari usulan awal nota keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 103,37 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilo gram (kg) sebesar Rp 46,87 triliun. Sementara anggaran subsidi listrik disepakati sebesar Rp 47,66 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran subsidi BBM dan elpiji tiga kg, terdiri dari anggaran subsidi minyak tanah sebesar Rp 2,49 triliun, subsidi solar Rp 7,81 triliun, dan subsidi elpiji tiga kg Rp 41,53 triliun.
Anggaran subsidi energi 2018 membengkak Rp 94,53 T
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 94,53 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran subsidi energi dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 89,87 triliun. Walaupun jumlah itu turun dari usulan awal nota keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 103,37 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilo gram (kg) sebesar Rp 46,87 triliun. Sementara anggaran subsidi listrik disepakati sebesar Rp 47,66 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran subsidi BBM dan elpiji tiga kg, terdiri dari anggaran subsidi minyak tanah sebesar Rp 2,49 triliun, subsidi solar Rp 7,81 triliun, dan subsidi elpiji tiga kg Rp 41,53 triliun.