KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menurunkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 4,1 triliun menjadi Rp 159,9 triliun dari postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Sebelumnya pemerintah sudah beberapa kali menaikkan anggaran subsidi energi karena asumsi nilai tukar yang berubah. Dengan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.400 per dollar AS, anggaran subsidi energi sebesar Rp 156,5 triliun. Lalu dengan asumsi rupiah Rp 14.500, subsidi energi sebesar Rp 157,8 triliun. Serta, dengan asumsi rupiah Rp 15.000, anggaran subsidi energi sebesar Rp 164,09 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pengurangan subsidi ini sebagai bentuk pengendalian subsidi energi 2019 serta menyesuaikan parameter subsidi energi di 2019.
Anggaran subsidi energi 2019 dipangkas Rp 4,1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menurunkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 4,1 triliun menjadi Rp 159,9 triliun dari postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Sebelumnya pemerintah sudah beberapa kali menaikkan anggaran subsidi energi karena asumsi nilai tukar yang berubah. Dengan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.400 per dollar AS, anggaran subsidi energi sebesar Rp 156,5 triliun. Lalu dengan asumsi rupiah Rp 14.500, subsidi energi sebesar Rp 157,8 triliun. Serta, dengan asumsi rupiah Rp 15.000, anggaran subsidi energi sebesar Rp 164,09 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pengurangan subsidi ini sebagai bentuk pengendalian subsidi energi 2019 serta menyesuaikan parameter subsidi energi di 2019.