KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat memangkas alokasi subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut menyusut dari usulan awal pemerintah yang sempat dipatok sebesar Rp 272,95 triliun. Penurunan ini didasari perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$ 75 per barel dan kurs rupiah Rp 17.500 per dolar AS. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman menilai, perubahan angka alokasi anggaran subsidi energi sangat dipengaruhi oleh dinamika makroekonomi global.
Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas, DEN Minta Kuota BBM dan LPG Tetap Dijaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat memangkas alokasi subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut menyusut dari usulan awal pemerintah yang sempat dipatok sebesar Rp 272,95 triliun. Penurunan ini didasari perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi US$ 75 per barel dan kurs rupiah Rp 17.500 per dolar AS. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman menilai, perubahan angka alokasi anggaran subsidi energi sangat dipengaruhi oleh dinamika makroekonomi global.
TAG: