KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati total alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik tahun 2025 sebesar Rp 394,33 triliun. Meski ada perubahan kurs rupiah tahun depan, total anggaran tersebut tetap dari usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran subsidi energi dan kompensasi 2025 tersebut, disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), dan Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9).
Anggaran Subsidi Energi Lebih Rendah, Kompensasi BBM dan Listrik Ditambah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati total alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik tahun 2025 sebesar Rp 394,33 triliun. Meski ada perubahan kurs rupiah tahun depan, total anggaran tersebut tetap dari usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran subsidi energi dan kompensasi 2025 tersebut, disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), dan Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9).