Anggaran Subsidi Energi Lebih Rendah, Kompensasi BBM dan Listrik Ditambah



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati total alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik tahun 2025 sebesar Rp 394,33 triliun.

Meski ada perubahan kurs rupiah tahun depan, total anggaran tersebut tetap dari usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. 

Anggaran subsidi energi dan kompensasi 2025 tersebut, disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), dan Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9).


Baca Juga: Pemerintah dan DPR Kurangi Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan

Secara terperinci, anggaran subsidi energi tahun depan disepakati Rp 203,41 triliun, turun Rp 1,12 triliun dari usulan awal. Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan subsidi energi sebesar Rp 204,53 triliun.

Hal ini, sejalan dengan asumsi rerata nilai tukar rupiah tahun depan yang disepakati Rp 16.000 per dolar AS, menguat Rp 100 dari RAPBN 2025 yang sebesar Rp 16.100 per dolar AS.

"Karena nilai tukar Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 maka dari sisi jumlah berkurang Rp 1,12 triliun dan dialihkan sebagai penambahan kepada kompensasi," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah kepada KONTAN, Rabu (4/9).

Dengan penambahan tersebut, maka anggaran kompensasi energi naik menjadi Rp 190,92 triliun, dari usulan sebelumnya Rp 189,80 triliun.

Baca Juga: Alokasi Subsidi Energi 2025 Turun Rp 1,1 Triliun dari Usulan Awal

Adapun volume subsidi untuk tahun depan, juga tidak mengalami perubahan dari usulan.

Perinciannya, volume minyak tanah sebesar 0,525 juta kilo liter (KL), solar 18,89 juta KL, volume elpiji tabung 3 kg 8,17 juta metrik ton (MT), dan subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli