KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggaran subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 direncanakan sebesar Rp 204,53 triliun. Anggaran ini meningkat bila dibandingkan
outlook tahun ini yang sebesar Rp 192,8 triliun. Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, subsidi energi terdiri atas subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG tabung 3 kg, serta subsidi listrik. Untuk diketahui, selama periode 2020–2023, subsidi energi memang tercatat berfluktuasi. Dari dana subsidi sebesar Rp 108,84 triliun pada tahun anggaran 2020 menjadi Rp 164,2 triliun pada tahun anggaran 2023.
Adapun rencana subsidi energi di tahun 2025 tersebut terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dengan nilai Rp 114,3 triliun. Dan sisanya adalah untuk subsidi listrik sebesar Rp 90,21 triliun. Dalam RAPBN tahun anggaran 2025 tersebut masih dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas. Baca Juga:
Anggaran Subsidi pada RAPBN 2025 Turun Jadi Rp 309,05 Triliun “Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/ penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” tulis dokumen tersebut, Jumat (16/8). Lebih lanjut, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 114,31 triliun. Jumah tersebut naik 2,0% apabila dibandingkan dengan
outlook tahun anggaran 2024 sebesar Rp 112,027 triliun. Anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2025 diarahkan untuk, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah dan LPG Tabung 3 Kg.
Kemudian diarahkan untuk melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran; dan melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Di antaranya dengan pendataan pengguna LPG 3 kg berbasis teknologi. Pelaksanaan transformasi Subsidi LPG 3 kg dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Perhitungan anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg tahun anggaran 2025 tersebut menggunakan asumsi dan parameter, antara lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter, volume BBM jenis solar sebesar 18.885 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 525 ribu kiloliter, dan volume LPG tabung 3 kg sebesar 8.170 juta kg. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari