JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8). Dalam rancangan tersebut anggaran subsidi energi naik Rp 13,2 triliun menjadi Rp 363,5 triliun. Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 anggaran subsidi energi sebesar Rp 350,3 triliun. Yang menjadi penyebab anggaran subsidi energi naik adalah dari pos subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi BBM dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 291,1 triliun. Nilai tersebut naik Rp 44,62 triliun dari anggaran APBN-P 2014 yang sebesar Rp 246,49 triliun. Sedangkan untuk subsidi listrik sendiri turun Rp 31,39 triliun mnjadi Rp 74,42 triliun dalam RPABN 2015.
Anggaran subsidi energi naik Rp 13,2 triliun
JAKARTA. Pemerintah telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8). Dalam rancangan tersebut anggaran subsidi energi naik Rp 13,2 triliun menjadi Rp 363,5 triliun. Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 anggaran subsidi energi sebesar Rp 350,3 triliun. Yang menjadi penyebab anggaran subsidi energi naik adalah dari pos subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi BBM dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 291,1 triliun. Nilai tersebut naik Rp 44,62 triliun dari anggaran APBN-P 2014 yang sebesar Rp 246,49 triliun. Sedangkan untuk subsidi listrik sendiri turun Rp 31,39 triliun mnjadi Rp 74,42 triliun dalam RPABN 2015.