Anggaran subsidi energi terlalu mepet



JAKARTA. Anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 diperkirakan cukup terbatas. Apalagi pemerintah telah memastikan tidak adanya perubahan harga energi hingga September dan akhir tahun ini.

Dalam APBN-P 2017, pagu anggaran subsidi energi dipatok hanya sebesar Rp 89,86 triliun, yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilo gram (kg) Rp 44,49 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 45,38 triliun.

Jumlah ini turun dari usulan awal pemerintah dalam nota keuangan Rancangan APBN-P 2017 sebesar Rp 103,1 triliun, yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji tiga kg Rp 51,11 triliun serta subsidi listrik Rp 51,99 triliun.


Penurunan tersebut sejalan dengan penurunan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 48 per barel dari usulan awal US$ 50 per barel. Namun, pagu anggaran final itu lebih rendah dari kesepakatan antara pantia kerja (panja) belanja sebelumnya yang sebesar Rp 101,19 triliun.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya memastikan bahwa hingga 30 September nanti, tidak akan ada kenaikan harga BBM dan elpiji tiga kg. Jonan juga memastikan, tidak ada kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2017.

Peneliti dan Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto mengatakan, anggaran subsidi energi tersebut mepet dan berpotensi membengkak walaupun tidak terlalu besar. Ia memperkirakan, pembengkakan anggaran itu masih kurang dari Rp 5 triliun.

Pri Agung mengatakan, jika asumsi ICP sesuai perkiraan pemerintah atau akan stabil di kisaran US$ 45-US$ 50 per barel, maka asumsi kebijakan lain yang digunakan pemerintah dalam menyusun anggaran itu perlu menjadi perhatian.

"Khususnya tentang tarif listrik untuk golongan 900 volt ampere (VA). Apakah akan ada pengurangan jumlah pelanggan lagi di golongan ini yang menerima subsidi atau tidak?" kata Pri Agung kepada KONTAN, Jumat (28/7) lalu.

Tak hanya itu, potensi pembengkakan anggaran juga bisa terjadi pada subsidi elpiji 3 kg. Sebab, pemerintah masih menerapkan kebijakan distribusi elpiji 3 kg secara terbuka.

Di sisi lain, ia mengaku memahami pemerintah yang harus menyeimbangkan postur APBN secara keseluruhan. Sebab, pemerintah ingin menjaga defisit anggaran yang berpotensi muncul dari anggaran lain.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani memastikan, anggaran subsidi energi tersebut tetap memperhitungkan kebijakan pemerintah. Misalnya, untuk kebijakan tarif listrik.

"Bahwa yang (golongan) 450 volt ampere tetap dikasih (subsidi) dan 900 volt ampere yang dinilai miskin tetap dikasih subsidi dengan penambahan 2,4 juta pelanggan," kata Askolani beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie