Anggaran subsidi pupuk di tahun ini masih kurang, ini langkah pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 25,27 triliun untuk pupuk subsidi di 2021. Jumlah anggaran tersebut setara dengan volume pupuk sebesar 7,2 juta ton.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menjelaskan, masih terdapat kekurangan anggaran pupuk bersubsidi ini. Pasalnya, dari rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, yang membutuhkan pupuk sebanyak 9,12 juta ton atau setara dengan Rp 32,58 triliun.

“Sehingga untuk alokasi pupuk bersubsidi, secara rata-rata data series itu kekurangan uang lebih kurang Rp 7,3 triliun,” ujar Sarwo Edhy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (18/1).


Baca Juga: Kementan beberkan pertimbangan kenaikan HET pupuk bersubsidi

Sarwo pun menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran pupuk subsidi di tahun ini. Langkah tersebut yakni menurunkan harga pokok produksi (HPP), merubah formula NPK dan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi.

Dia menerangkan, dengan menurunkan HPP sekitar 5%. Hal ini pun sesuai dengan rekomendasi KPK, BPK, BPKP dan Itjen Kementerian Keuangan. Dengan adanya penurunan HPP sebesar 5% ini maka akan ada efisiensi sebesar Rp 2,45 triliun. 

Selanjutnya, mengubah formula NPK dari 15-15-15 menjadi 15-10-12. Menurut Sarwo, ini dilakukan sesuai hasil kajian Badan Litbng Pertanian dan kesepakatan Rapat koordinasi kelompok kerja pupuk dengan Kemenko Perekonomian. “Perubahan formula NPK 15-15-15 menjadi NPK 15-10-12, terdapat efisiensi sebesar Rp 2,27 triliun,” katanya.

Sementara upaya lain yakni menaikkan HET sebesar Rp 300 hingga Rp 450 per kg akan mengefisiensikan anggaran Rp 2,57 triliun.

Baca Juga: Japfa Comfeed (JPFA) perluas jaringan distribusi B2B

Lebih lanjut, Sarwo pun menjelaskan terkait alokasi pupuk bersubsidi di tahun ini. Sesuai dengan eRDKK terdapat sebanyak 16,6 juta petani dengan total luas tanam seluas 32,48 juta ha.

Adapun, tahun ini alokasi pupuk urea sebesar 4,16 juta ton, lalu untuk pupuk SP36 sebanyak 640.812 ton, alokasi pupuk ZA sebanyak 784.144 ton, alokasi untuk pupuk NPK sebanyak 2,66 juta ton, alokasi untuk pupuk NPK formula khusus 17.000 ton, pupuk organik granul 770.850 ton, organik cair sebanyak 1,5 juta liter.

“Jadi untuk 2021, jumlah alokasi pupuk 9.04 juta ton atau lebih kurang 45,28% dari alokasi eRDKK yang diusulkan,” kata Sarwo.

Selanjutnya: BPDP Tebu dinilai sebagai solusi menuju swasembada gula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi