Anggaran subsidi solar akan ditambah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) solar tahun ini. Penambahan anggaran subsidi dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang terus terjadi.

Rencananya, penambahan subsidi akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2018. Namun rencana ini masih menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Langkah ini dinilai perlu karena kenaikan harga minyak di pasar global telah mendongkrak harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP). ICP pada Maret 2018 mencapai sebesar US$ 61,87 per barel, lalu Februari US$ 61,61 per barel, dan Januari US$ 65,59 per barel. Nilai itu jauh dari ICP dalam asumsi makro APBN 2018 hanya US$ 48 per barel.


"Hasil rapat koordinasi di Menko Perekonomian, subsidi solar akan ditambah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di kantornya, Rabu (2/5).

Kuota subsidi solar dalam APBN 2018 adalah sebesar 16 juta kiloliter (KL) dengan nilai anggaran Rp 7 triliun. Jonan masih merahasikan tambahan subsidi. Yang jelas, tambahan anggaran subsidi akan diambilkan dari windfall profit atau tambahan pendapatan negara dari kenaikan ICP.

Seperti diketahui analisis sensitivitas APBN 2018 menyebut, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 dollar, belanja pemerintah pusat bertambah US$ 1,9 triliun–Rp 2,4 triliun. Di sisi lain, ada tambahan penerimaan negara sebesar US$ 3,4 triliun–Rp 3,9 triliun.

Diharapkan dengan penambahan subsidi ini, maka daya beli masyarakat bisa terjaga. Langkah ini sekaligus menyelamatkan keuangan Pertamina yang selama ini menanggung beban subsidi. Sumber Kontan.co.id di lingkup Kementerian ESDM menyebut, agar Pertamina tak rugi karena kenaikan harga minyak, pemerintah harus menambah subsidi sekitar Rp 10 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, rencana tambahan subsidi BBM belum final. "Nanti masih akan dibahas lagi mengenai hal itu (subsidi solar)," jelasnya, Rabu (2/5).

Dia mengakui, Menteri ESDM sudah menuliskan surat kepada Komisi VII DPR RI untuk penambahan subsidi itu. "Jadi kami juga berharap agar komunikasi politik kita dengan dewan tetap bisa terjaga karena penggunaan uang APBN yang di luar UU APBN atau yang sudah diatur oleh APBN tetapi mekanismenya perlu disampaikan kepada dewan," jelas Menkeu.

Namun Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku belum menerima surat terkait penambahan subsidi BBM itu. Namun dia menilai, pemerintah memang perlu mencari solusi atas kenaikan harga minyak. Jika dibiarkan Pertamina akan rugi.

"Pemerintah harus secepatnya menyampaikan RAPBNP 2018. Nanti dibahas di Badan Anggaran, berapa windfall kenaikan ICP dan profitnya terhadap anggaran, baru ditentukan penambahan subsidi," jelas Eni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati