JAKARTA. Program penerbitan 5 juta sertifikat tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini dipastikan bisa berlanjut. Pasalnya, Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran tambahan yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, rencana tersebut terganjal anggaran, sebab dana yang tersedia dalam APBN 2017 hanya Rp 1,4 triliun. Dana itu hanya cukup untuk 2 juta sertifikat lahan. Padahal, Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal. Itu sebabnya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, anggaran untuk 3 juta sertifikat sisanya akan diberikan kepada pihaknya pada Juni mendatang.
“Tentang pendanaan, Menteri Keuangan sudah sepakat bahwa bulan Juni akan berikan anggaran tambahan,” katanya selepas rakor pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/5). Sofyan menekankan, meski pemberiannya akan lebih cepat, hakikatnya anggaran tambahan tersebut akan masuk dalam APBN-P 2017. “Hakikatnya akan masuk dalam APBN-P, tetapi akan ada bridging dulu karena kalau menunggu APBN-P terlalu lama, kan September,” tuturnya. Oleh karena itu, Sofyan mengatakan, pihaknya sudah meminta anggaran tambahan sejak awal. Sebab, ia khawatir program sertifikasi tanah ini membutuhkan waktu yang lama untuk dikerjakan. Sofyan menjelaskan, ada beberapa tahap dalam program penerbitan sertifikat tanah yang akan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Pertama, pemetaan. Kedua, pengukuran. Ketiga, pendaftaran. Keempat, penerbitan sertifikat.