Anggaran TGUPP era Anies-Sandi tetap Rp 28 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membacakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam rapat banggar DPRD DKI Jakarta. Salah satu evaluasi yang dibacakan adalah anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP).

"Untuk kegiatan TGUPP ini direkomendasikan oleh Kemendagri, diarahkan tidak dialokasikan pada Biro Administrasi DKI Jakarta," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (27/12).

Saefullah melaporkan, pagi tadi pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri terkait TGUPP. Akhirnya ada titik temu, pos anggaran TGUPP harus dipindahkan dari Biro Administrasi.


"TGUPP ini kami pindahkan (pos anggarannya) dari Biro Administrasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), karena sifatnya lebih sentral dan segala perencanaan ada di Bappeda. Jadi tetap dilaksanakan," ujar Saefullah.

 Adapun anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018 Rp 28 miliar dengan 73 anggota. Melalui evaluasi ini, jumlah anggaran dan anggotanya tidak berubah.

"Jadi terkait TGUPP yang secara nominal disetujui anggarannya dan jumlahnya. Tetapi, pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi ke Bappeda," katanya.

DPRD DKI Jakarta menyetujui hasil evaluasi Kemendagri tersebut. Adapun jumlah program yang dievaluasi Kemendagri dalam APBD DKI 2018 sekitar 61 dari 20.000 program. (Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: TGUPP Era Anies-Sandi Tetap 73 Orang dengan Anggaran Rp 28 Miliar, tetapi...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie