JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ada tiga kementerian atau lembaga yang belum mendapat pencairan anggaran dari pemerintah. Sebab, anggaran dari tiga kementerian/lembaga ini bermasalah. Agus menduga masalah yang terjadi di tiga kementerian/lembaga ini disebabkan karena pembahasan rencana kerja dari kementerian tersebut masih sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/3). Menurut Agus, belum adanya pencairan dana anggaran ke tiga kementerian/lembaga ini akan menyebabkan program di kementerian/lembaga akan terhambat. Imbasnya, nanti penyerapan anggaran juga akan lambat terserap. Di sisi lain, meski dana untuk keseluruhan program di tiga kementerian/lembaga belum bisa dicairkan, pemerintah pusat akan mencairkan dana untuk biaya operasional rutin dan pegawai saja.
Anggaran tiga kementerian belum bisa dicairkan
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ada tiga kementerian atau lembaga yang belum mendapat pencairan anggaran dari pemerintah. Sebab, anggaran dari tiga kementerian/lembaga ini bermasalah. Agus menduga masalah yang terjadi di tiga kementerian/lembaga ini disebabkan karena pembahasan rencana kerja dari kementerian tersebut masih sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)," kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/3). Menurut Agus, belum adanya pencairan dana anggaran ke tiga kementerian/lembaga ini akan menyebabkan program di kementerian/lembaga akan terhambat. Imbasnya, nanti penyerapan anggaran juga akan lambat terserap. Di sisi lain, meski dana untuk keseluruhan program di tiga kementerian/lembaga belum bisa dicairkan, pemerintah pusat akan mencairkan dana untuk biaya operasional rutin dan pegawai saja.