KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat menimbulkan reaksi protes dari puluhan Gubenur Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Salah satunya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bahkan mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah jika pemangkasan TKD tetap dijalankan dalam APBN 2026. "Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU (Dana Alokasi Umum) juga ada pengurangan,” ujar Mahyeldi usai rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/25).
Anggaran TKD Dipangkas, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Tanggung Gaji ASN Daerah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat menimbulkan reaksi protes dari puluhan Gubenur Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Salah satunya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bahkan mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah jika pemangkasan TKD tetap dijalankan dalam APBN 2026. "Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU (Dana Alokasi Umum) juga ada pengurangan,” ujar Mahyeldi usai rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/25).
TAG: