Anggaran transfer daerah tahun 2016 Rp 800 triliun



JAKARTA. Dana transfer ke daerah bakal menjadi senjata pemerintah, dalam mendorong pembangunan. Oleh karenanya, dari tahun ke tahun anggaran untuk dana transfer ke daerah akan ditingkatkan.

Untuk tahun 2016 nanti, pemerintah menganggarkan dana transfer ke daerah hingga Rp 800 triliun. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago anggaran yang besar untuk daerah itu terkait dengan semangat desentralisasi pembangunan.

Sebagai perbandingan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015 ini, alokasi untuk dana transfer ke daerah hanya Rp 643,8 triliun. Jumlah itu sekitar 32,4% dari total anggaran belanja negara yang mencapai Rp 1.984,1 triliun.


Sementara tahun 2016 nanti, pemerintah berencana akan meningkatkan anggaran untuk belanjanya menjadi sekitar Rp 2.200 triliun. Dengan begitu, rasio dana transfer daerah terhadap jumlah belanja sebesar naik menjadi 36,3%.

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, memang pemerintah berharap dana transfer daerah bisa lebih besar dari dana belanja yang dialokasikan melalui Kementerian/lembaga (K/L). "Ini merupakan simbol pembangunan akan bergeser ke daerah, bukan di pusat," kata Bambang, Jumat (10/7) lalu.

Selain itu, langkah ini juga merupakan cara pemerintah untuk merealisasikan janji Presiden Joko Widodo ketika kampanye. saat itu, Jokowi janji untuk memberi anggaran ke daerah masing-masing Rp 100 miliar. Nah, caranya dengan politik anggaran yang lebih memikirkan daerah.

Memang, ada kekhawatiran langkah ini akan membuat serapan anggaran semakin sulit terealisasi. Sebab, belajar dari pengalaman pemerintah daerah lebih sulit dikendalikan dalam melakukan serapan dibandingkan K/L.

Namun pemerintah sudah menyiapkan cara khusus, yaitu dengan memberlakukan sistem reward and punishment. Tingkat serapan suatu daerah akan menjadi indikator berapa dana transfer yang akan mereka dapatkan.

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam bilang, langkah ini harus dilengkapi dengan sistem pengawasan yang lebih baik. Dikhawatirkan, pemerintah daerah belum siap menyerap dana yang semakin banyak mengalir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto