KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Anggaran transfer ke daerah (TKD) turun di 2026. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menepis isu adanya resentralisasi fiskal, setelah anggaran pos belanja dana TKD dalam RAPBN 2026 turun dan digeser ke belanja pemerintah pusat. Perlu diketahui, resentraslisa fiskal adalah pemerintah pusat kembali mengatur dan mengeksekusi belanja, bahkan untuk program-program yang dilakukan di daerah. Menangapi hal ini, Suahasil menyebut, sebagaimana yang sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa menurunnya pos anggaran belanja TKD dalam RAPBN 2026 sejalan dengan meningkatnya belanja pemerintah pusat yang langsung menyasar masyarakat di daerah.
Anggaran Transfer ke Daerah 2026 Susut, Wamenkeu Tepis Isu Resentralisasi Fiskal
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Anggaran transfer ke daerah (TKD) turun di 2026. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menepis isu adanya resentralisasi fiskal, setelah anggaran pos belanja dana TKD dalam RAPBN 2026 turun dan digeser ke belanja pemerintah pusat. Perlu diketahui, resentraslisa fiskal adalah pemerintah pusat kembali mengatur dan mengeksekusi belanja, bahkan untuk program-program yang dilakukan di daerah. Menangapi hal ini, Suahasil menyebut, sebagaimana yang sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa menurunnya pos anggaran belanja TKD dalam RAPBN 2026 sejalan dengan meningkatnya belanja pemerintah pusat yang langsung menyasar masyarakat di daerah.