KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menurunkan anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga 24,7% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 650 triliun, atau turun dari Rp 864,1 triliun pada outlook TKD 2025. Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menungkapkan, pemangkasan TKD tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi. Menurutnya, penurunan alokasi dana ini tidak boleh dianggap sebagai hambatan dalam pelayanan masyarakat, melainkan tantangan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Daerah tidak boleh hanya mengandalkan transfer pusat. Kepala daerah harus punya inovasi untuk mencari sumber pendapatan baru. Salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah. BUMD (BUMD), baik perbankan maupun rumah sakit, yang dapat menjadi instrumen penguatan pendapatan asli daerah,” ujar Taufan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Anggaran Transfer ke Daerah Turun 24,7%, DPR Dorong Optimalisasi BUMD dan UMKM
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menurunkan anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga 24,7% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 650 triliun, atau turun dari Rp 864,1 triliun pada outlook TKD 2025. Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menungkapkan, pemangkasan TKD tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi. Menurutnya, penurunan alokasi dana ini tidak boleh dianggap sebagai hambatan dalam pelayanan masyarakat, melainkan tantangan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Daerah tidak boleh hanya mengandalkan transfer pusat. Kepala daerah harus punya inovasi untuk mencari sumber pendapatan baru. Salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah. BUMD (BUMD), baik perbankan maupun rumah sakit, yang dapat menjadi instrumen penguatan pendapatan asli daerah,” ujar Taufan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
TAG: