KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan tunjangan untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah sebesar Rp 53,5 triliun. Nilai ini menurun dari yang dianggarkan pada tahun ini yang sebesar Rp 55,3 triliun. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, anggaran tunjangan untuk ASN guru di daerah ini masuk ke dalam pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang anggarannya sebesar Rp 130,397 triliun. “Tunjangan ASN daerah ada totalnya Rp 53,594 triliun. Di dalamnya ada tambahan penghasilan guru ASN daerah, tambahan profesi guru ASN daerah, dan tunjangan khusus guru ASN di daerah khusus,” tutur Prima saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Rabu (21/9).
Anggaran Tunjangan ASN Guru Daerah di 2023 Turun Jadi Rp 53,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan tunjangan untuk Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah sebesar Rp 53,5 triliun. Nilai ini menurun dari yang dianggarkan pada tahun ini yang sebesar Rp 55,3 triliun. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, anggaran tunjangan untuk ASN guru di daerah ini masuk ke dalam pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang anggarannya sebesar Rp 130,397 triliun. “Tunjangan ASN daerah ada totalnya Rp 53,594 triliun. Di dalamnya ada tambahan penghasilan guru ASN daerah, tambahan profesi guru ASN daerah, dan tunjangan khusus guru ASN di daerah khusus,” tutur Prima saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Rabu (21/9).