JAKARTA. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah. Oleh karena itu, anggaran tunjang profesi guru untuk tahun depan ditingkatkan menjadi Rp 12,1 triliun. "Alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp 30,6 triliun. Jumlah ini, naik sebesar Rp 12,1 triliun, atau lebih dari 65 % dari pagu APBN-P Tahun 2011," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat penyampaian RAPBN 2012 dan nota keuangannya, Selasa (16/8). Langkah ini untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp 2 juta per bulan. Tak hanya itu pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp 2,9 triliun.
Anggaran tunjangan profesi guru PNS Daerah naik sebesar Rp 12,1 triliun
JAKARTA. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah. Oleh karena itu, anggaran tunjang profesi guru untuk tahun depan ditingkatkan menjadi Rp 12,1 triliun. "Alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp 30,6 triliun. Jumlah ini, naik sebesar Rp 12,1 triliun, atau lebih dari 65 % dari pagu APBN-P Tahun 2011," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat penyampaian RAPBN 2012 dan nota keuangannya, Selasa (16/8). Langkah ini untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp 2 juta per bulan. Tak hanya itu pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp 2,9 triliun.