KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, anggaran sebesar Rp 54 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk LPSK, hanya bisa digunakan untuk empat bulan pertama. Tahun sebelumnya anggaran LSPK senilai Rp 65 miliar. Dengan pengurangan anggaran hingga Rp 11 miliar itu, LPSK terancam tidak bisa bekerja optimal hingga satu tahun penuh karena tidak adanya dana. "Ya kalau anggarannya enggak berubah mungkin akan tidak ada kegiatan setelah bulan keempat di tahun 2020," kata Hasto saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
Anggaran turun Rp 11 miliar, LPSK sebut hanya bisa kerja empat bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, anggaran sebesar Rp 54 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk LPSK, hanya bisa digunakan untuk empat bulan pertama. Tahun sebelumnya anggaran LSPK senilai Rp 65 miliar. Dengan pengurangan anggaran hingga Rp 11 miliar itu, LPSK terancam tidak bisa bekerja optimal hingga satu tahun penuh karena tidak adanya dana. "Ya kalau anggarannya enggak berubah mungkin akan tidak ada kegiatan setelah bulan keempat di tahun 2020," kata Hasto saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).