JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menganggarkan dana hingga sekitar Rp 56,97 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Tanah Air. "Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 56,97 triliun untuk infrastruktur jalan di seluruh Indonesia untuk tahun 2015," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Pembangunan Perumahan Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/5). Alokasi APBN-P 2015 untuk infrastruktur jalan tersebut dipakai untuk 40 kilometer jalan tol, jalan baru 497 kilometer, pelebaran 2.000 kilometer jalan, dan rekonstruksi 1.865 kilometer.
Anggaran untuk infrastruktur jalan Rp 56,97 T
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menganggarkan dana hingga sekitar Rp 56,97 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Tanah Air. "Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 56,97 triliun untuk infrastruktur jalan di seluruh Indonesia untuk tahun 2015," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Pembangunan Perumahan Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/5). Alokasi APBN-P 2015 untuk infrastruktur jalan tersebut dipakai untuk 40 kilometer jalan tol, jalan baru 497 kilometer, pelebaran 2.000 kilometer jalan, dan rekonstruksi 1.865 kilometer.