JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM minta tambahan bujet pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBN-P) 2010. Tambahan bujet ini akan dipakai untuk pembangunan dan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).Kepala Biro Hukum Kementerian Hukum dan HAM Imam Santoso mengatakan bahwa anggaran paling banyak dikeluarkan untuk menambah lapas dan rutan yang jumlahnya masih belum memadai untuk menampung tahanan. "Ada beberapa kota besar yang akan menjadi prioritas," ujar Imam seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (22/4). Untuk pembangunan lapas dan rutan baru, Kementerian Hukum dan HAM menghitung ada kebutuhan 18 unit. Di antara di daerah seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat. Untuk penambahan lapas dan rutan baru ini membutuhkan anggaran sebanyak Rp 312 miliar. Imam mengatakan bahwa untuk penambahan untuk mengatasi kapasitas lapas dan rutan yang sudah tidak lagi mamadai. Yang rata-rata sudah berada diatas 1500 penghuni.Selain itu juga, Kementerian Hukum dan HAM mengalokasikan bujet tambahan ini untuk melakukan pembangunan lanjutan pada 58 lapas dan rutan. Untuk kegiatan ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebanyak Rp 296,3 miliar. Anggaran sebanyak Rp 10,4 miliar juga akan dipakai untuk memperbaiki lapas dan tahanan yang rusak akibat bencana gempa.
Anggaran untuk Lapas dan Rutan Sebanyak Rp 710 Miliar
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM minta tambahan bujet pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBN-P) 2010. Tambahan bujet ini akan dipakai untuk pembangunan dan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).Kepala Biro Hukum Kementerian Hukum dan HAM Imam Santoso mengatakan bahwa anggaran paling banyak dikeluarkan untuk menambah lapas dan rutan yang jumlahnya masih belum memadai untuk menampung tahanan. "Ada beberapa kota besar yang akan menjadi prioritas," ujar Imam seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (22/4). Untuk pembangunan lapas dan rutan baru, Kementerian Hukum dan HAM menghitung ada kebutuhan 18 unit. Di antara di daerah seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat. Untuk penambahan lapas dan rutan baru ini membutuhkan anggaran sebanyak Rp 312 miliar. Imam mengatakan bahwa untuk penambahan untuk mengatasi kapasitas lapas dan rutan yang sudah tidak lagi mamadai. Yang rata-rata sudah berada diatas 1500 penghuni.Selain itu juga, Kementerian Hukum dan HAM mengalokasikan bujet tambahan ini untuk melakukan pembangunan lanjutan pada 58 lapas dan rutan. Untuk kegiatan ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebanyak Rp 296,3 miliar. Anggaran sebanyak Rp 10,4 miliar juga akan dipakai untuk memperbaiki lapas dan tahanan yang rusak akibat bencana gempa.