KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 tahun sampai 11 tahun. Izin penggunaan darurat tersebut kemudian disusul dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai proses vaksinasi bagi anak di atas usia 6 tahun. Dengan keluarnya rekomendasi itu maka jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 akan mengalami penambahan. Sebelumnya jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah sebanyak 208 juta orang di luar sasaran anak usia 6-11 tahun.
Anggaran vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sekitar Rp 4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 tahun sampai 11 tahun. Izin penggunaan darurat tersebut kemudian disusul dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai proses vaksinasi bagi anak di atas usia 6 tahun. Dengan keluarnya rekomendasi itu maka jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 akan mengalami penambahan. Sebelumnya jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah sebanyak 208 juta orang di luar sasaran anak usia 6-11 tahun.