Anggarkan Capex Rp 800 Miliar, Dharma Satya Nusantara (DSNG) Bakal Bangun PKS Anyar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perkebunan dan industri kayu PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 800 miliar selama tahun 2023.

Chief Financial Officer Dharma Satya Nusantara Jenti mengungkapkan dana capex ini bakal digunakan sebagai modal pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru. 

“Selain konsistensi penerapan GAP (Good Agriculture Practices) untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, DSNG mengalokasikan capex senilai Rp 800 miliar untuk infrastruktur, pembangunan PKS baru, replanting, dan proyek-proyek untuk meningkatkan efisiensi dan mekanisasi,” jelas Jenti saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (11/6). 


Baca Juga: Dharma Satya Nusantara (DSNG) Akan Bayarkan Dividen Tunai Rp 30 Per Saham

Mengutip catatan KONTAN sebelumnya, DSNG berencana akan membangun dua pabrik yang akan berlokasi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Pembangunan pabrik ini rencananya akan dimulai pada kuartal II-2023 dengan kapasitas pabrik masing-masing sebesar 30 ton per jam. Adapun, keduanya diperkirakan akan siap beroperasi pada 2025 mendatang.

Apabila PKS tersebut beroperasi secara penuh, maka dengan tambahan dua PKS baru tersebut, DSNG akan memiliki 15 PKS dengan total produksi mencapai 705 ton per jam pada akhir tahun 2025.

Sementara dari sisi produksi, DSNG cukup optimistis dengan permintaan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sepanjang tahun 2023. 

 
DSNG Chart by TradingView

Ia bilang, pertumbuhan penjualan di tahun 2023 diproyeksikan akan tumbuh sebesar 3% dan produksi CPO ditargetkan meningkat 10% dari tahun sebelumnya dengan semakin banyaknya luasan kebun yang menghasilkan.

Sebagai informasi, di kuartal I-2023 DSNG mampu membukukan total penjualan sebesar Rp 2,1 triliun atau naik 26% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Laba bersih DSNG juga tumbuh 3% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 215 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari