JAKARTA. Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pernah ingin membelikan apartemen dan rumah kepada temannya, Anggita Ekaputri. Hal itu diakui Anggita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7). Anggita dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dua terdakwa, Patrialis Akbar dan Kamaludin. "Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.
Anggita pernah ditawari Patrialis rumah Rp 2 M
JAKARTA. Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pernah ingin membelikan apartemen dan rumah kepada temannya, Anggita Ekaputri. Hal itu diakui Anggita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7). Anggita dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dua terdakwa, Patrialis Akbar dan Kamaludin. "Sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.