JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kuota haji, penyelenggaraan barang dan jasa, serta soal rekrutmen petugas haji. Hal tersebut diungkapkan Anggito usai menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 untuk tersangka Suryadharma Ali. "Materinya masih sama seputar pengisian kuota, kemudian pengadaan barang dan jasa, dan satu lagi adalah rekrutmen petugas," kata Anggito kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10).
Anggito dicecar KPK soal penyelenggaran haji
JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kuota haji, penyelenggaraan barang dan jasa, serta soal rekrutmen petugas haji. Hal tersebut diungkapkan Anggito usai menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 untuk tersangka Suryadharma Ali. "Materinya masih sama seputar pengisian kuota, kemudian pengadaan barang dan jasa, dan satu lagi adalah rekrutmen petugas," kata Anggito kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10).