JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Dalam pemeriksaan, Anggito mengaku tidak dapat mengungkap keterlibatan Suryadharma dalam penyelenggaraan Haji tahun 2012. Menurut Anggito, ia baru menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada tahun 2012, setelah proses pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan haji di tahun tersebut telah selesai. "Jadi saya tidak bisa menjawab pertanyaan apabila itu menyangkut pengadaan barang dan jasa di Saudi 2012. Keterlibatan SDA di 2012 saya tidak bisa jawab," ujar Anggito seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Anggito tak dapat jelaskan dugaan korupsi SDA
JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi bagi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Dalam pemeriksaan, Anggito mengaku tidak dapat mengungkap keterlibatan Suryadharma dalam penyelenggaraan Haji tahun 2012. Menurut Anggito, ia baru menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada tahun 2012, setelah proses pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan haji di tahun tersebut telah selesai. "Jadi saya tidak bisa menjawab pertanyaan apabila itu menyangkut pengadaan barang dan jasa di Saudi 2012. Keterlibatan SDA di 2012 saya tidak bisa jawab," ujar Anggito seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/10/2014).