Anggoro akui bantu lift di Menara Dakwah PBB



JAKARTA. Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo mengakui telah memberikan bantuan berupa dua unit lift penumpang berkapasitas 800 kg untuk gedung Menara Dakwah. Namun demikian, Anggoro tak mengakui pemberian bantuan tersebut terkait kasus suap dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Menurut Anggoro, pemberian bantuan tersebut terjadi karena awalnya Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Syuhada Bahri yang meminta langsung kepada dirinya. Permintaan tersebut terjadi saat mereka bertemu di rumah dinas mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Widya Chandra, Jakarta.

"Waktu itu pak Syuhada telepon, bisa enggak dibantu untuk lift itu," kata Anggoro dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/6).


Lebih lanjut menurut Anggoro, bantuan tersebut ia realisasikan melalui Wakil Ketua Dewan Dakwah, Mujahin. Setelah melakukan pertemuan dengan Mujahidin yang menceritakan kebutuhan gedung Menara Dakwah, Anggoro pun mengaku tergerak untuk membantu. "Saya punya kesan bahwa Dewan Dakwah mempunyai misi keagamaan yang luhur dan baik. Kemudian saya tergerak karena saya biasa sering menyumbang," tambah dia.

Dalam surat dakwaan Anggoro yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pertengahan bulan Maret 2008, ia disebut mengikuti pertemuan di rumah dinas MS Kaban yang dihadiri antara lain oleh Syuhada. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan permintaan bantuan lift untuk Menara Dakwah yang merupakan tempat pusat kegiatan Partai Bulan Bintang (PBB) maupun acara ormas pendukung PBB. Sementara Kaban merupakan Ketua Umum DPP PBB.

Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift US$ 58,58 ribu, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160,65 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa