JAKARTA. Buronan kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut, Anggoro Widjojo, telah tertangkap dan KPK langsung memproses hukum kakak kandung Anggodo Widjojo itu. Kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, mengkhawatirkan proses hukum kliennya di KPK itu terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Sebab, perjalanan kasus Anggoro dan Anggodo itu sendiri 'dibumbui' konflik antar-personal hingga konflik antarlembaga penegak hukum atau lebih dikenal 'Cicak vs Buaya'. "Kami saat ini hanya menunggu prosesnya di KPK. Kami berharap proses hukum Anggoro ini sesuai hukum dan jangan ada konflik kepentingan. Jangan karena pernah ada konflik yang dulu, 'Cicak vs Buaya', lalu sekarang ini jadi balas dendam kepada Pak Anggoro," ujar Thomson.
Anggoro ditangkap, apa kabar kasus cicak vs buaya?
JAKARTA. Buronan kasus korupsi proyek SKRT Kemenhut, Anggoro Widjojo, telah tertangkap dan KPK langsung memproses hukum kakak kandung Anggodo Widjojo itu. Kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, mengkhawatirkan proses hukum kliennya di KPK itu terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Sebab, perjalanan kasus Anggoro dan Anggodo itu sendiri 'dibumbui' konflik antar-personal hingga konflik antarlembaga penegak hukum atau lebih dikenal 'Cicak vs Buaya'. "Kami saat ini hanya menunggu prosesnya di KPK. Kami berharap proses hukum Anggoro ini sesuai hukum dan jangan ada konflik kepentingan. Jangan karena pernah ada konflik yang dulu, 'Cicak vs Buaya', lalu sekarang ini jadi balas dendam kepada Pak Anggoro," ujar Thomson.