JAKARTA. Kubu Anggoro Widjojo khawatir, penanganan kasus dugaan pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, jadi ajang balas dendam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus 'Cicak Versus Buaya' yang menyeret adik Anggoro, Anggodo Widjojo. "Pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka khawatir, jika perkara Anggoro ini tetap ditangani KPK, menjadi ada semacam balas dendam dari KPK dengan kejadian dulu dalam kasus Cicak Versus Buaya," ujar kuasa hukum Anggoro, Tomson Situmeang kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/2). Terkait kasus 'Cicak Versus Buaya', sebelumnya dua pimpinan KPK ketika itu, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo.
Anggoro khawatir KPK dendam kasus cicak vs buaya
JAKARTA. Kubu Anggoro Widjojo khawatir, penanganan kasus dugaan pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, jadi ajang balas dendam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus 'Cicak Versus Buaya' yang menyeret adik Anggoro, Anggodo Widjojo. "Pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka khawatir, jika perkara Anggoro ini tetap ditangani KPK, menjadi ada semacam balas dendam dari KPK dengan kejadian dulu dalam kasus Cicak Versus Buaya," ujar kuasa hukum Anggoro, Tomson Situmeang kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/2). Terkait kasus 'Cicak Versus Buaya', sebelumnya dua pimpinan KPK ketika itu, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo.