KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta agar alat kelengkapan dewan itu tak lagi hanya mengurusi pembuatan undang-undang berbau "titipan". Dalam rapat perdana Baleg yang membahas evaluasi kinerja periode sebelumnya, Saleh mengungkit bagaimana rancangan undang-undang (RUU) yang beraroma titipan lebih banyak disahkan ketimbang RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) justru tidak selesai dibahas. "Karena itu kita ini mengimbau kepada kita ini, tolong yang program legislasi nasional yang sudah disepakati, terutama yang antara kita dengan pemerintah ini, menjadi betul-betul program legislasi yang betul-betul memang kita perjuangkan," kata Saleh, Senin (28/10/2024).
Anggota Baleg Minta DPR Tak Lagi Jadi Lembaga untuk Titip Undang-Undang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta agar alat kelengkapan dewan itu tak lagi hanya mengurusi pembuatan undang-undang berbau "titipan". Dalam rapat perdana Baleg yang membahas evaluasi kinerja periode sebelumnya, Saleh mengungkit bagaimana rancangan undang-undang (RUU) yang beraroma titipan lebih banyak disahkan ketimbang RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) justru tidak selesai dibahas. "Karena itu kita ini mengimbau kepada kita ini, tolong yang program legislasi nasional yang sudah disepakati, terutama yang antara kita dengan pemerintah ini, menjadi betul-betul program legislasi yang betul-betul memang kita perjuangkan," kata Saleh, Senin (28/10/2024).
TAG: