JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi, mensinyalir, dugaan sebagian anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan manuver berpolitik. Dalam Fit and Proper Test calon Anggota BPK yang berlangsung di Komisi XI, Gedung DPR, Selasa, (18/6), Achsanul menyampaikan kritik kepada Parwito, salah satu kandidat mengenai dugaan salah satu oknum BPK melakukan manuver berpolitik. Manuver itu, menurut Achsanul, terkadang dilakukan oknum di BPK untuk menyandera keuangan pemerintah daerah. Achsanul menambahkan, BPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan sangat besar oleh negara. BPK diberikan kewenangan oleh konstitusi UUD 1945 sebagai pemeriksa jalannya pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara. Achsanul mengibaratkan pena dari anggota BPK bisa mengirimkan siapa pun yang dikehendaki ke dalam penjara. "Makanya, saya mengingatkan agar Anggota BPK bekerja profesional sepenuhnya dan tidak berpolitik," kata Achsanul. Terkait laporan terhadap Komisi XI mengenai keluhan sebagian Kepala Daerah terhadap perilaku oknum BPK, Achsanul mengakui, sejauh ini masih bersifat informal. Itu sebabnya, Komisi XI masih kesulitan untuk menindak lanjut informasi tersebut. "Oleh karena itu, pada kandidat anggota BPK, saya ingatkan untuk bersikap profesional dan tidak berpolitik," ujar Achsanul. Menanggapi pesan Achsanul, kandidat Anggota BPK Parwito, menegaskan, sejak awal siapa pun yang menjadi anggota BPK harus bersikap independen dan tidak berpolitik, bebas dan mandiri. "Mengenai laporan pak Achsanul, saya tetap harus mempelajari dulu," kelit Parwito sambil bergegas pergi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggota BPK jangan melakukan manuver politik
JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi, mensinyalir, dugaan sebagian anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan manuver berpolitik. Dalam Fit and Proper Test calon Anggota BPK yang berlangsung di Komisi XI, Gedung DPR, Selasa, (18/6), Achsanul menyampaikan kritik kepada Parwito, salah satu kandidat mengenai dugaan salah satu oknum BPK melakukan manuver berpolitik. Manuver itu, menurut Achsanul, terkadang dilakukan oknum di BPK untuk menyandera keuangan pemerintah daerah. Achsanul menambahkan, BPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan sangat besar oleh negara. BPK diberikan kewenangan oleh konstitusi UUD 1945 sebagai pemeriksa jalannya pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara. Achsanul mengibaratkan pena dari anggota BPK bisa mengirimkan siapa pun yang dikehendaki ke dalam penjara. "Makanya, saya mengingatkan agar Anggota BPK bekerja profesional sepenuhnya dan tidak berpolitik," kata Achsanul. Terkait laporan terhadap Komisi XI mengenai keluhan sebagian Kepala Daerah terhadap perilaku oknum BPK, Achsanul mengakui, sejauh ini masih bersifat informal. Itu sebabnya, Komisi XI masih kesulitan untuk menindak lanjut informasi tersebut. "Oleh karena itu, pada kandidat anggota BPK, saya ingatkan untuk bersikap profesional dan tidak berpolitik," ujar Achsanul. Menanggapi pesan Achsanul, kandidat Anggota BPK Parwito, menegaskan, sejak awal siapa pun yang menjadi anggota BPK harus bersikap independen dan tidak berpolitik, bebas dan mandiri. "Mengenai laporan pak Achsanul, saya tetap harus mempelajari dulu," kelit Parwito sambil bergegas pergi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News