KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam orang menjelang peringatan hari Pahlawan. Pemberian gelar pahlawan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 120/TK/Tahun 2019. Tiga di antaranya merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. "Tiga anggota BPUPKI/PPKI yang tersisa belum dapat anugerah selama ini," ujar Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie, Jumat (8/11).
Anggota BPUPKI hingga wartawan wanita pertama Indonesia dapat gelar pahlawan nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam orang menjelang peringatan hari Pahlawan. Pemberian gelar pahlawan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 120/TK/Tahun 2019. Tiga di antaranya merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. "Tiga anggota BPUPKI/PPKI yang tersisa belum dapat anugerah selama ini," ujar Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie, Jumat (8/11).