KONTAN.CO.ID - Pengalihfungsian penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari anggota bursa (AB) ke bank kustodian diharapkan mampu meningkatkan efisiensi AB. Selain itu, alih fungsi ini bisa membuat AB lebih fokus untuk menjalankan fungsi utamanya sebagai perantara perdagangan. Direktur Kliring Perantara Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi mengatakan, kerja sama yang dijalin bank kustodian dengan AB melalui penyerahan kewenangan settlement transaksi bursa diharap bisa membuat kinerja AB lebih efisien. "Melalui kerja sama dengan pihak lain, AB bisa mengurangi biaya yang diperlukan untuk perdagangan efek," kata Hasan saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian dengan Citibank Indonesia untuk layanan penyelesaian transaksi bursa, Rabu (30/8).
Anggota Bursa berhemat tanpa kerjakan settlement
KONTAN.CO.ID - Pengalihfungsian penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari anggota bursa (AB) ke bank kustodian diharapkan mampu meningkatkan efisiensi AB. Selain itu, alih fungsi ini bisa membuat AB lebih fokus untuk menjalankan fungsi utamanya sebagai perantara perdagangan. Direktur Kliring Perantara Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi mengatakan, kerja sama yang dijalin bank kustodian dengan AB melalui penyerahan kewenangan settlement transaksi bursa diharap bisa membuat kinerja AB lebih efisien. "Melalui kerja sama dengan pihak lain, AB bisa mengurangi biaya yang diperlukan untuk perdagangan efek," kata Hasan saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian dengan Citibank Indonesia untuk layanan penyelesaian transaksi bursa, Rabu (30/8).