JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana untuk mengaktifkan kembali transaksi derivatif. Salah satu upayanya, sekitar 28 Anggota Bursa (AB) sudah mulai melakukan uji coba infrastruktur fungsional transaksi ini. Samsul Hidayat, Direktur Pengaturan Anggota BEI mengatakan, peraturan bursa mengenai transaksi ini tengah dibahas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harapannya, produk derivatif ini sudah bisa ditransaksikan sebelum Semester I tahun ini berakhir. "Sudah ada beberapa AB mulai uji coba, diharapkan bisa cepat selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/2). Seperti diketahui, BEI akan meluncurkan dua produk derivatif, yaitu kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45 dan kontrak opsi saham. Sejatinya, dua produk ini bukan benar-benar produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pernah aktif pada 2004. Namun, di tahun 2008, kedua produk mati dengan sendirinya karena tidak dapat mengakomodir perkembangan pasar.
Anggota bursa mulai uji coba transaksi derivatif
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana untuk mengaktifkan kembali transaksi derivatif. Salah satu upayanya, sekitar 28 Anggota Bursa (AB) sudah mulai melakukan uji coba infrastruktur fungsional transaksi ini. Samsul Hidayat, Direktur Pengaturan Anggota BEI mengatakan, peraturan bursa mengenai transaksi ini tengah dibahas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harapannya, produk derivatif ini sudah bisa ditransaksikan sebelum Semester I tahun ini berakhir. "Sudah ada beberapa AB mulai uji coba, diharapkan bisa cepat selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/2). Seperti diketahui, BEI akan meluncurkan dua produk derivatif, yaitu kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45 dan kontrak opsi saham. Sejatinya, dua produk ini bukan benar-benar produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pernah aktif pada 2004. Namun, di tahun 2008, kedua produk mati dengan sendirinya karena tidak dapat mengakomodir perkembangan pasar.