Anggota bursa mulai uji coba transaksi derivatif



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana untuk mengaktifkan kembali transaksi derivatif. Salah satu upayanya, sekitar 28 Anggota Bursa (AB) sudah mulai melakukan uji coba infrastruktur fungsional transaksi ini. 
 
Samsul Hidayat, Direktur Pengaturan Anggota BEI mengatakan, peraturan bursa mengenai transaksi ini tengah dibahas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harapannya, produk derivatif ini sudah bisa ditransaksikan sebelum Semester I tahun ini berakhir. "Sudah ada beberapa AB mulai uji coba, diharapkan bisa cepat selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/2). 
 
Seperti diketahui, BEI akan meluncurkan dua produk derivatif, yaitu kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45 dan kontrak opsi saham. Sejatinya, dua produk ini bukan benar-benar produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pernah aktif pada 2004. Namun, di tahun 2008, kedua produk mati dengan sendirinya karena tidak dapat mengakomodir perkembangan pasar.
 
Samsul mengatakan, saham-saham yang bisa ditransaksikan untuk kontrak opsi saham dan kontrak berjangka dipilih berdasarkan parameter yang telah ditentukan. Misalnysa saja, saham tersebut harus memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas yang besar. "Dipilih juga yang potensi resiko hukumnya tidak terlalu besar," ujarnya.
 
Menurut Samsul, produk  ini bisa digunakan untuk untuk aksi lindung nilai (hedging). Sehingga, BEI menargetkan, produk ini bisa diminati oleh investor institusi, seperti dana pensiun ataupun manajer investasi. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Lamgiat Siringoringo