JAKARTA. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo mengatakan tengah menyelidiki kasus video kekerasan berupa pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan anggotanya Densus 88 Anti Teror dan Brimob. "Sekarang Brimob sudah diperiksa, kita tunggu hasilnya di pengadilan," ujar Timur setelah mengantar SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (3/3). Meskipun tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, Kapolri enggan membeberkan terkait langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan. Timur hanya mengatakan, ada anggotanya yang di Sulawesi yang tengah diperiksa dan meminta masyarakat menunggu hasilnya. Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Mereka menyerahkan video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris. Din mengatakan, dalam video tersebut, Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM meski tidak terdapat keterangan waktu dan lokasi kejadian. Video itu dikirimkan oleh orang tak dikenal dan diterima sekitar sepekan lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggota densus dan brimob diperiksa
JAKARTA. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo mengatakan tengah menyelidiki kasus video kekerasan berupa pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan anggotanya Densus 88 Anti Teror dan Brimob. "Sekarang Brimob sudah diperiksa, kita tunggu hasilnya di pengadilan," ujar Timur setelah mengantar SBY di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (3/3). Meskipun tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, Kapolri enggan membeberkan terkait langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan. Timur hanya mengatakan, ada anggotanya yang di Sulawesi yang tengah diperiksa dan meminta masyarakat menunggu hasilnya. Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Mereka menyerahkan video kekerasan yang diduga dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris. Din mengatakan, dalam video tersebut, Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM meski tidak terdapat keterangan waktu dan lokasi kejadian. Video itu dikirimkan oleh orang tak dikenal dan diterima sekitar sepekan lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News