KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron sebut perekrutan staf ahli di perusahaan BUMN berlebihan. Pasalnya saat ini telah ada banyak staf di perusahaan pelat merah. Sehingga dengan adanya staf tersebut direksi BUMN sudah dapat terbantu menjalankan tugasnya. "Menurut saya lebay, karena tidak ada staf ahli juga sudah sangat banyak stafnya," ujar Herman saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/9). Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 tahun 2020 tentang staf ahli bagi direksi BUMN. Berdasarkan surat tersebut staf ahli memberikan analisis dan rekomendasi penyelesaian atas permasalahan strategis dan tugas lainnya di lingkungan Perusahaan berdasarkan penugasan yang diberikan oleh Direksi.
Anggota DPR dari fraksi Demokrat ini sebut aturan staf ahli di perusahaan BUMN lebay
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron sebut perekrutan staf ahli di perusahaan BUMN berlebihan. Pasalnya saat ini telah ada banyak staf di perusahaan pelat merah. Sehingga dengan adanya staf tersebut direksi BUMN sudah dapat terbantu menjalankan tugasnya. "Menurut saya lebay, karena tidak ada staf ahli juga sudah sangat banyak stafnya," ujar Herman saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/9). Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 tahun 2020 tentang staf ahli bagi direksi BUMN. Berdasarkan surat tersebut staf ahli memberikan analisis dan rekomendasi penyelesaian atas permasalahan strategis dan tugas lainnya di lingkungan Perusahaan berdasarkan penugasan yang diberikan oleh Direksi.