JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk konsorsium asuransi penerbangan. Menurutnya, langkah ini menjadi terobosan penting untuk menjamin hak-hak konsumen penerbangan. Menurut pria yang akrab disapa Ara tersebut, OJK sudah seharusnya menetapkan prioritas yang tinggi untuk menciptakan sistem asuransi yang prudence. "Oleh sebab itu, pembentukan konsorsium asuransi penerbangan adalah terobosan penting untuk memenuhi tanggung jawab OJK," kata Ara saat dihubungi KONTAN, Selasa (13/8). Menyangkut syarat permodalan yang direncanakan berkisar Rp 5 triliun, Ara belum bisa berkomentar banyak karena belum mendapat penjelasan dari OJK. Namun ia mengingatkan, OJK sebaiknya tak hanya memperhatikan ketentuan minimal permodalan. "Lebih penting lagi adalah bagaimana agar konsorsium tersebut bisa memastikan seluruh perusahaan asuransi yang tergabung bisa memenuhi seluruh kewajibannya terhadap hak-hak konsumen," jelas Politisi PDIP tersebut. Ara juga meminta agar OJK tetap memprioritaskan perusahaan BUMN dan swasta nasional dalam pembentukan konsorsium asuransi penerbangan. Kebijakan ini penting untuk menjamin adanya nasionalisme dalam perumusan kebijakan keuangan nasional yang strategis. Sebelumnya, Deputi Komisioner dan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, OJK akan segera membentuk konsorsium asuransi penerbangan.
Anggota DPR dukung konsorsium asuransi penerbangan
JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk konsorsium asuransi penerbangan. Menurutnya, langkah ini menjadi terobosan penting untuk menjamin hak-hak konsumen penerbangan. Menurut pria yang akrab disapa Ara tersebut, OJK sudah seharusnya menetapkan prioritas yang tinggi untuk menciptakan sistem asuransi yang prudence. "Oleh sebab itu, pembentukan konsorsium asuransi penerbangan adalah terobosan penting untuk memenuhi tanggung jawab OJK," kata Ara saat dihubungi KONTAN, Selasa (13/8). Menyangkut syarat permodalan yang direncanakan berkisar Rp 5 triliun, Ara belum bisa berkomentar banyak karena belum mendapat penjelasan dari OJK. Namun ia mengingatkan, OJK sebaiknya tak hanya memperhatikan ketentuan minimal permodalan. "Lebih penting lagi adalah bagaimana agar konsorsium tersebut bisa memastikan seluruh perusahaan asuransi yang tergabung bisa memenuhi seluruh kewajibannya terhadap hak-hak konsumen," jelas Politisi PDIP tersebut. Ara juga meminta agar OJK tetap memprioritaskan perusahaan BUMN dan swasta nasional dalam pembentukan konsorsium asuransi penerbangan. Kebijakan ini penting untuk menjamin adanya nasionalisme dalam perumusan kebijakan keuangan nasional yang strategis. Sebelumnya, Deputi Komisioner dan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, OJK akan segera membentuk konsorsium asuransi penerbangan.