KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kebijakan pemerintah terkait makanan siap saji yang dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan pelaku usaha kecil seperti UKM dan UMKM. "Kami ingin pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik namun harus dipertimbangkan untung-ruginya," ujar Charles dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (5/8).
Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Agar Hati-hati Pungut Cukai Makanan Siap Saji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kebijakan pemerintah terkait makanan siap saji yang dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan pelaku usaha kecil seperti UKM dan UMKM. "Kami ingin pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik namun harus dipertimbangkan untung-ruginya," ujar Charles dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Senin (5/8).