KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumitnya kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong tiga Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus tersebut, yaitu Panja Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Meskipun sama-sama membentuk Panja, tetapi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, tidak akan ada istilah tumpang tindih dalam pelaksanaan tugasnya. Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya
Anggota DPR ini sebut Panja Jiwasraya tidak akan tumpang tindih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumitnya kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong tiga Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus tersebut, yaitu Panja Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Meskipun sama-sama membentuk Panja, tetapi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, tidak akan ada istilah tumpang tindih dalam pelaksanaan tugasnya. Baca Juga: Perdagangan Lima Saham Ini Disetop Gara-Gara Kasus Jiwasraya