KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merencanakan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dimana menurutnya pengampunan pajak akan menjadi materi dalam Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad pun memberikan pendapatnya bila pemerintah memang ingin menjalankan tax amnesty jilid kedua ini. Menurutnya, ini merupakan jalan pintas yang belum tentu memberikan solusi tepat dalam penerimaan negara. "Ini karena pengalaman tax amnesty pertama tahun 2016-2017 saat ekonomi tumbuh positif tapi kenyataannya gagal mencapai target," ujar Kamrussamad, Kamis (20/5).
Anggota DPR ini sebut rencana tax amnesty jilid II belum tentu beri solusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali merencanakan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dimana menurutnya pengampunan pajak akan menjadi materi dalam Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad pun memberikan pendapatnya bila pemerintah memang ingin menjalankan tax amnesty jilid kedua ini. Menurutnya, ini merupakan jalan pintas yang belum tentu memberikan solusi tepat dalam penerimaan negara. "Ini karena pengalaman tax amnesty pertama tahun 2016-2017 saat ekonomi tumbuh positif tapi kenyataannya gagal mencapai target," ujar Kamrussamad, Kamis (20/5).