Anggota DPR ini sebut sub holding bisa cegah persaingan usaha tak sehat antar BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyebutkan, konsep sub holding BUMN yang digagas Menteri BUMN Erick Thohir dapat mencegah persaingan usaha tidak sehat antar unit usaha BUMN.

"Di lapangan holding migas misalnya, justru timbulkan gesekan antar anak usaha. Kalau konsep sub holding nantinya PGN akan bersinergi dengan Krakatau Steel misalnya untuk sediakan pipa gas dari besi. Jadi tidak digabung ke Pertagas," ujar dia, Selasa (3/12).

Baca Juga: Saat Erick Thohir bingung begitu tahu banyak BUMN punya bisnis hotel


Baidowi mengatakan, adanya sub holding membuat pengambilan keputusan bisnis jadi lebih cepat karena sub holding akan fokus ke masing masing unit yang memang keahliannya.

Ia mencontohkan PT Pelindo II yang memiliki kehalian dibidang petikemas nanti fokusnya ke petikemas. Sementara Pelindo lain mengurus pelabuhan curah. "Jadi percepatan fokus bisnis bisa lebih bagus," ucap dia.

Meski begitu, Baidowi mengatakan konsep sub holding juga punya kekurangan. Menurut dia, karena bersifat spesifik nantinya satu BUMN bisa menjangkau ke seluruh Indonesia. Misalkan, BUMN pelabuhan yang menangani peti kemas, maka cakupan kerjanya semua pelabuhan yang menangani peti kemas.

Baca Juga: Erick Thohir ingin peran Kementerian BUMN diperluas

"Dan itu ada dari barat sampai ke timur. Rentang kendalinya semakin jauh," ujar dia.

Kelemahan lain, karena BUMN sub holding fokus di unit usaha yang spesifik, nantinya peran swasta bisa semakin kecil.

"Misalnya PGN joint dengan Krakatau Steel, harusnya tender bahan baku pipa besinya bisa diserahkan ke swasta. Tapi justru diambil ke Krakatau Steel. Isunya nanti dominasi BUMN lagi dibidang tertentu," ungkap dia.

Baca Juga: Ini dia daftar BUMN yang rentan bangkrut

Sebelumnya,saat Rapat Kerja dengan Komisi VI, Senin (2/12), Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan mengubah konsep superholding BUMN menjadi sub holding BUMN. Tujuannya supaya BUMN bisa fokuspada kegiatan unit usaha masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat