Anggota DPR ini tak keberatan Lapindo ngebor lagi



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan rencana ekpolasi sumber gas di Porong Sidoarjo oleh PT Lapindo Brantas.

Hal tersebut dikarenakan kontrak yang diberikan oleh perusahaan untuk melakukan eksplorasi masih berlaku hingga saat ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, sebelum melaksanakan pengeboran, perlu adanya tahapan-tahapan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.


"Sosialisasi penting dilakukan, agar dapat diketahui masalah teknis kenapa melakukan pengeboran. Serta dampak yang akan terjadi," kata Satya, Senin (11/1).

DPR sendiri belum mengagendakan pertemuan dari pihak Lapindo atau SKK Migas terkait dengan persoalan tersebut.

Menurut Satya, kegiatan ini tidak perlu mendapatkan persetujuan DPR lantaran masa kontrak Lapindo masih berlaku.

Semua pihak juga diharapkan dapat belajar dari pengalaman buruk masa lalu.

Pihak-pihak terkait juga mesti memastikan apakah potensi pengeboran akan menimbulkan masalah dikemudian hari atau tidak. Kajian terhadap dampak lingkungan serta aspek sosial yang disebabkan pengeboran itu wajib dilakukan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto