KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR RI dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melchias Markus Mekeng melakukan kunjungan kerja Dapil (Kundapil) di Lembata, NTT, selama satu pekan ini (8-13 November 2021). Dalam Kunker itu, Mekeng mengemukakan tiga isu penting kepada masyarakat yaitu masalah pinjaman online (Pinjol) ilegal, radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes). “Saya satu minggu ada di Dapil dalam kegiatan Kundapil,” kata Mekeng di Lembata, NTT, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, (13/11). Dalam hal Pinjol, Mekeng mengingatkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat NTT agar tidak terjebak dan melakukan pinjaman online (Pinjol) ilegal melalui hp android. Terutama Pinjol yang masuk kategori illegal karena berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam. “Begitu merekam nomor kepada pinjaman online maka seluruh data diri tercover,” kata Mekeng.
Anggota DPR Markus Mekeng minta masyarakat tidak terjebak pinjaman online ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR RI dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melchias Markus Mekeng melakukan kunjungan kerja Dapil (Kundapil) di Lembata, NTT, selama satu pekan ini (8-13 November 2021). Dalam Kunker itu, Mekeng mengemukakan tiga isu penting kepada masyarakat yaitu masalah pinjaman online (Pinjol) ilegal, radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes). “Saya satu minggu ada di Dapil dalam kegiatan Kundapil,” kata Mekeng di Lembata, NTT, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, (13/11). Dalam hal Pinjol, Mekeng mengingatkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat NTT agar tidak terjebak dan melakukan pinjaman online (Pinjol) ilegal melalui hp android. Terutama Pinjol yang masuk kategori illegal karena berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam. “Begitu merekam nomor kepada pinjaman online maka seluruh data diri tercover,” kata Mekeng.