Anggota DPR: Merpati seharusnya dilikuidasi



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin mengatakan, PT Merpati Nusantara Airlines seharusnya dilikuidasi. Dia mengatakan, kondisi keuangan maskapai nasional tersebut sudah tak sehat.Muhidin mengatakan, pemerintah harus mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk melunasi utang dan memberikan modal kerja bagi Merpati. "Kalau setengah-tengah lebih baik likuidasi saja," kata mantan anggota tim privatisasi Merpati ini, Rabu (11/5).Sebagai informasi, MNA akan diprivatisasi. Namun, kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat, sekaligus tidak tersedianya dana dari pemerintah untuk melunasi utang perseroan termasuk pemberian modal kerja membuat rencana itu tak terlaksana.Pemerintah sudah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,4 triliun dengan porsi saham 96,03% dan 3,97% MNA. Ekuitas perseroan tercatat minus Rp 1,8 triliun.Pada kuartal kedua tahun ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berjanji menyuntikkan modal sebesar Rp 510 miliar. Nilai itu lebih kecil dari yang diminta Merpati sebelumnya, yaitu sebesar Rp 600 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can