JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI. "Pelibatan TNI sebagai penegak hukum ini menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI untuk profesional dengan kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan," kata Eva, Senin (14/10/2013). Menurut dia reformasi keamanan sendiri masih mengalami kendala serius dengan penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke dalam peradilan umum (revisi RUU peradilan militer), apalagi pidana khusus untuk pemberantasan korupsi. "Ini dibuktikan KPK dan BPK hampir tidak pernah memproses kasus korupsi di TNI," kata Eva. Sehingga, lanjut Eva, rencana KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik, mengganggu 2 agenda reformasi sekaligus yaitu penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan pemberantasan korupsi. "Saya mengimbau KPK tidak panik menghadapi mafia-mafia eksekutif (SKK minyak) sehingga harus melibatkan TNI yang risikonya justru membahayakan demokrasi," kata Eva. Dia menegaskan, memasuki tahun politik sepatutnya penguasa tidak menyeret-nyeret TNI ke dalam politik di luar Tupoksi TNI. "Belum tuntas kontroversi pelibatan Lemsaneg dengan KPU, sudah menyusul kontroversi KPK yang melibatkan TNI sebagai penyidik di saat reformasi keamanan belum tuntas," kata dia. Ditegaskan manuver-manuver menyeret TNI ke dalam politik akan membawa demokrasi mundur sebagaimana masa Orba dimana TNI digunakan sebagai alat kekuasaan oleh rejim penguasa. "Hilangnya berkas BAP Hambalang di KPK dapat memperkuat dugaan potensi intervensi penguasa ke dalam politik dengan menggunakan TNI," kata dia. "Ketika reformasi keamanan belum tuntas/ditolak dituntaskan bahkan oleh TNI sendiri, bagaimana kita percaya netralitas TNI? Pengalaman dugaan 'keterlibatan' TNI aktif dalam dua pemilu terakhir sepatutnya dijadikan referensi bahwa kekhawatiran tentang netralitas TNI masih sangat valid dan relevan," Eva menambahkan. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggota DPR minta KPK tidak merekrut penyidik TNI
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI. "Pelibatan TNI sebagai penegak hukum ini menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI untuk profesional dengan kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan," kata Eva, Senin (14/10/2013). Menurut dia reformasi keamanan sendiri masih mengalami kendala serius dengan penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke dalam peradilan umum (revisi RUU peradilan militer), apalagi pidana khusus untuk pemberantasan korupsi. "Ini dibuktikan KPK dan BPK hampir tidak pernah memproses kasus korupsi di TNI," kata Eva. Sehingga, lanjut Eva, rencana KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik, mengganggu 2 agenda reformasi sekaligus yaitu penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan pemberantasan korupsi. "Saya mengimbau KPK tidak panik menghadapi mafia-mafia eksekutif (SKK minyak) sehingga harus melibatkan TNI yang risikonya justru membahayakan demokrasi," kata Eva. Dia menegaskan, memasuki tahun politik sepatutnya penguasa tidak menyeret-nyeret TNI ke dalam politik di luar Tupoksi TNI. "Belum tuntas kontroversi pelibatan Lemsaneg dengan KPU, sudah menyusul kontroversi KPK yang melibatkan TNI sebagai penyidik di saat reformasi keamanan belum tuntas," kata dia. Ditegaskan manuver-manuver menyeret TNI ke dalam politik akan membawa demokrasi mundur sebagaimana masa Orba dimana TNI digunakan sebagai alat kekuasaan oleh rejim penguasa. "Hilangnya berkas BAP Hambalang di KPK dapat memperkuat dugaan potensi intervensi penguasa ke dalam politik dengan menggunakan TNI," kata dia. "Ketika reformasi keamanan belum tuntas/ditolak dituntaskan bahkan oleh TNI sendiri, bagaimana kita percaya netralitas TNI? Pengalaman dugaan 'keterlibatan' TNI aktif dalam dua pemilu terakhir sepatutnya dijadikan referensi bahwa kekhawatiran tentang netralitas TNI masih sangat valid dan relevan," Eva menambahkan. (Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News